
Undangan Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Selatan
Senin, 03 November 2025
Tempat : Kantor Dinas Provinsi Sulawesi Selatan
Memenuhi undangan di atas perlu disampaikan bahwa terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat terhadap padatnya aktifitas lalin di Jl. Poros Malino maka Dishub Kab. Gowa mengusulkan pembatasan jam operasional kendaraan peti kemas kepada Dishub Provinsi Sulsel.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka Dishub Provinsi mengundang pihak terkait dengan mengadakan rapat sesuai undangan di atas.
Di tengah diskusi yang berlangsung tersebut, ALFI memberikan masukan dengan point2 sebagai berikut:
Sebagai kesimpulan hasil rapat maka Kadishub Sulsel memutuskan untuk melakukan survey lapangan bersama di Jl. Poros Malino dengan mengundang juga perwakilan industri dan meminta ALFI untuk melibatkan JPT yang berkegiatan di sepanjang ruas jalan tersebut .
Demikian point-point yang dapat disampaikan.
Ketum ALFI Sulselbar
Yodi Nalendra