Mulai 1 November 2026, Pelindo Ambil Alih Administrasi Penagihan Layanan Nonpetikemas.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi mengintegrasikan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) mulai 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat.
Melalui konsolidasi ini, Pelindo mengambil alih penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, pendebetan rekening via Autocollect System (ACS), hingga dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani SPMT.
Meskipun demikian, perubahan tata kelola administrasi ini tidak menggeser pelaksanaan operasional pelayanan kepelabuhanan yang tetap dijalankan oleh entitas operasional terkait.
Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Gresik, Sutopo, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menyederhanakan proses tanpa mengganggu kelancaran layanan di lapangan.
“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Gresik tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sutopo.
Lebih lanjut disampaikan Sutopo, bagi pengguna jasa, alur pengajuan maupun pemesanan layanan (booking) tidak mengalami perubahan dan tetap diakses melalui platform Customer Portal.
“Pelindo juga telah menyusun ketentuan masa transisi berdasarkan tanggal permohonan yang tercatat di portal guna memastikan ketepatan entitas penerbit nota, dokumen PPh Pasal 23, serta administrasi transaksi.” jelas Sutopo. (rir/han)