
06 Mei 2025 - 68 Views
Diskusi ALFI Sulselbar dan Pejabat Barantin – Bapak Ikbal (Kapokja Karantina Tumbuhan), Bapak Iyyud (Petugas Pemeriksa),
Diskusi ALFI Sulselbar dan Pejabat Barantin – Bapak Ikbal (Kapokja Karantina Tumbuhan), Bapak Iyyud (Petugas Pemeriksa), Ketum, Sekum dan WKU Logistik Reefer
~ 06 Mei 2025
Diskusi mengenai:
- Penundaan Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 5 thn 2025 dan implementasi ke depannya
- Kejelasan penerapan penggunaan HC Mutu dan phytonasitary u komoditas tertentu
- Peran ALFI untuk keterlibatan anggota JPT nya dalam proses documen eksport/import d Barantin
Hal2 dalam diskusi sbb:
- Penerapan Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 5 thn 2025 akan terlebih dahulu memperhatikan kesiapan eksportir/importir dalam implementasi SSM QC Import dan SSM Eksport. Setelah dirasa siap maka penerapan akan diberlakukan
- Secara internal Barantin akan menggodok penggunaan HC Mutu dan Phytosanitary untuk komoditas tertentu yang dirasa saat ini masih tumpang tindih dan belum clear
- Barantin akan mengoptimalkn peran ALFI secara aktif untuk anggota JPT nya dalam melakukan proses pengurusan dokumen di Barantin atas nama/kuasa dr ekaportir/importir
Demikianlah hasil diskusi kami atas perhatian kami haturkan terima kasih.
Hormat kami
Mindahara Sijaya
(WKU Logistik dan Contener Refeer)